Melakukan penghinaan baik didepan umum maupun melalui media sosial sangat tidak dianjurkan dan merupakan berbuatan tercela yang melanggar norma sosial di masyarakat. Apabila dilihat dari kacamata etika, maka perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat dan juga nilai pancasila sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, antara lain yakni: a. Memperlakukan […]